PERSONIL




TATA TERTIB PEMAKAIAN ALAT

- Semua alat (baik instrument ataupun barang gelas) yang dipinjam menjadi tanggung jawab praktikan yang bersangkutan, dan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan baik.
- Jika barang gelas yang dikembalikan telah kotor sehingga tidak dapat dibersihkan lagi, maka dianggap sebagai alat rusak dan harus diganti sesuai dengan aturan penggantian alat.
- Jika alat yang dipinjam merupakan satu set lengkap, maka harus kembali dalam keadaan satu set lengkap pula.

- Dalam hal menggunakan alat yang telah tersedia di laboratorium seperti timbangan dan oven, HARUS SESUAI dengan PETUNJUK PEMAKAIAN masing-masing alat serta ATAS IZIN ASISTEN/PETUGAS yang bertanggung jawab terhadap alat tersebut.

Semua alat yang dipinjam TIDAK BOLEH dipindah tangankan